Islam Membolehkan Berpakaian Seksi Sebelum Berjima


Sebaiknya salat sunah dua rakaat sebelum jima. Dari Abdullah bin Masud ia berkata: Aku memberi nasihat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak) agar ia melaksanakan salat dua rakaat di belakangmu dan berdoa.

Doanya: Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih.

Gunakanlah parfum yang disukai suami/isteri sebelum jima

Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan karena akan lebih lebih meningkatkan gairah suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadis berikut: Empat macam di antara sunah-sunah para Rasul yaitu: berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).

Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina" (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam: 105). "Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka salatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat" (HR Ahmad2/444, shahihul jam :2073.)

Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunahkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan berdosa.

Berpakaian dan berdandan yang disukai suami/isteri sebelum jima

Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima. Berpakaian seksi di kamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam Islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami isteri.