Masjidil Haram: Dari Ka'bah tanpa Dinding Pembatas Hingga Bangunan Pencakar Langit


Bila melihat bangunan Masjidil Haram pada hari ini maka menjadi susah dibayangkan bila area di sekitar Ka'bah itu dahulunya adalah area yang sempit, penuh bangunan rumah warga Makkah, bahkan pada awalnya area Ka'bah adalah wilaya yang terbuka alias tidak punya dinding pembatas.

Beginilah kisah pembangunan Masjidil Haram dari waktu ke waktu.
  1. Pada mulanya, keberadaan Ka’bah tidak mempunyai tembok yang mengelilinginya. Hanya terdapat bangunan rumah penduduk Mekah yang menjadi pembatasnya. Di sela-sela rumah itulah terdapat lorong-lorong yang menuju ke arah Ka’bah yang dinamai sesuai dengan kabilah yang biasa melaluinya. Diperkirakan luas Masjidil Haram dengan rumah-rumah penduduk kota Mekah sebagai pembatasnya otu kurang lebih 1490–2000 m².
  2. Khafilah Umar bin Khattab adalah orang yang melakukan pertama kali melakukan perluasan Masjidil Haram pada tahun 17 H atau bertepatan dengan 638 M. Umar membangun dinding mengelilingi Ka’bah. Dengan memberikan ganti rugi, banyak bangunan rumah di sekitar Ka’bah saat itu harus digusur. Setelah pembangunan tersebut diperkirakan luas Masjidil Haram menjadi 840m².
  3.  Khalifah Utsman bin Affan RA pada tahun 26H/646M juga ikut melakuka perluasan area Masjidil Haram. Ia pun membeli kembali bangunan rumah-rumah di sekitar Masjidil Haram dengan harga yang cukup mahal. Selain memperluas bangunan, Utsman juga memberi atap pada masjid tersebut. Waktu itu, diperkirakan luas Masjidil Haram bertambah menjadi 2.040m².
  4. Pembaharuan kembali dilakukan juga oleh Abdullah bin Zubair RA pada tahun 65H/684M. Luas area Masjidil Harama menjadi mencapai 4.050m² dengan beberapa diantaranya telah diberi atap. Abdullah bin Zubair juga memperindah bangunannya dengan memberinya tiang berhias batu marmer, begitu pula pada pintu masuk masjid.
  5. Pada tahun 91H/709M, penguasa Walid bin Abdul Malik, memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram. Selain menggunakan bangunan yang kokoh, juga mendatangkan pilar-pilar marmer dari Mesir dan Syam. Dimana pada ujung tiang tersebut dilapisi dengan lempengan emas. Bagia timur Masjidil Haram bertambang luas hingga 2.300m².
  6. pada tahun 137H/754 M, Khalifah Abu Ja’far al Nilanshur kembali merenovasi Masjidil Haram dengan memperluas masjid tersebut hingga menjadi 4.700m² serta menghiasinya dengan emas dan mosaik. Dalam kesempatan itu pula, Abdul Malik bin Marwan menutup Hijir Ismail dengan menggunakan marmer.
  7. Pada tahun 160H/776M, Khalifah al-Mahdi kembali melakukan perluasan masjid, Masjidil Haram di bagian timur, utara dan barat hingga mencapai 7.950m². Sementara pada sisi selatan tidak dilakukan perluasan karena adanya saluran untuk air bak Wadi Ibrahim. Empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 164H/780 M, ia memerintahkan untuk memindahkan saluran air bak Wadi Ibrahim. Perombakan tersebut diperkirakan seluas 2.360m² pada bagian selatan itu membentuk Masjidil Haram menjadi segi empat.
  8. Pada tahun 281H/894M, Khalifah al-Mu’tadhid Billah al-Abbas memasukkan Daar Nadwah ke dalam Masjidil Haram. Di mana sebuah rumah yang cukup luas yang ada di sisi utara yang biasa digunakan untuk peristirahatan pada khalifah dan gubernur digusur. Kala itu area Masjidil Haram pun semakin lus menjadi ekitar 1.250m². Bangunan ini dilengkapi dengan pilar-pilar dan menara, koridor-koridor dan kubah-kubah yang beratapkan kayu sajj.
  9. Pada tahun 306H/918M, Khalifah al-Muqtadir Billah al-Abbas memerintahkan agar kembali menambah pintu Ibrahim di arah barat masjid. Sebelumnya, area ini merupakan halaman yang luas diantara dua rumah Siti Zubaidah yang luasnya diperkirakan 850 m².
  10. Pada tahun 979H/1571M, Sulthan Salim al-Utsmani kembali merenovasi seluruh bangunan Masjidil Haram, namun tidak dengan menambah luas bangunan. Hingga bangunan ini tetap ada hingga saat ini yang dikenal dengan bangunan Ottoman.
  11. Pada tahun 1375H/1956M, perombakan Masjidil Haram oleh pemerintah Kerajaan Saudi yang pertama kalinya. Perluasan dilakukan di semua sisi dengan menambahkan bangunan yang indah dan terdiri dari tiga lantai. Dalam kesempatan tersebut untuk pertama kalinya juga dibangun lintasan sa’i yang masuk ke dalam area Masjidil Haram dengan menggusur pasar disekitarnya. Luas Masjidil Haram menjadi 193 ribu m² dengan tambahan seluas 153 ribu m² yang mampu menampung sekitar 400 ribu jamaah shalat. Dimana sebelumnya, hanya menampung 50 ribu jamaah shalat saja.
  12. Pada tahun 1409H/1989 M, Raja Fahd bin Abdul Aziz selaku Khadimul Haramain yaitu penjaga dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram di sisi barat, yakni mulai dari pintu Umrah sampai ke pintu Raja Abdul Aziz. Area Masjidil Haram menjadi  seluas 76 ribu m² yang terbagi menjadi lantai dasar, basement dan lantai satu serta atap. Perluasan ini mampu menampung sekitar 152 ribu jamaah. Raja Fahd juga memperluas halaman masjid menjadi 85.000 m² ini bisa menampung 190 ribu jamaah shalat. Dengan demikian luas secara keseluruhan Masjidil Haram setelah dirombak mencapai hingga 356 ribu m² yang dapat menampung lebih dari satu juta jamaah.
  13. Pada tahun 1428H/2008M, Raja Abdullah bin Abdul Aziz, memugar kembali bangunan lintasan sa’i dan memperluasnya ke arah timur 20m. Dengan tambahan lantai tiga di masjid tersebut, maka lebarnya menjadi bertambah lagi 40 m.
Setahun kemudian Raja Abdullah juga melakukan perluasan pada halaman di sisi utara dengan membangun terowongan untuk para pejalan kaki dan pusat pelayanan seluas 300 ribu m². Dan pada tahun 1431H/2011M, Raja Abdullah kembali melakukan peletakan batu pertama penambahan areal Masjidil Haram seluas 400 ribu m². Dengan adanya penambahan tersebut, saat ini daya tampung Masjidil Haram bertambah menjadi 1,2 juta orang.

Sumber tulisan: alhijaz-indowisata.com dan berbagai sumber lainnya.